RANGKUMAN MATERI PKN UNTUK SMP
RANGKUMAN MATERI PKN
PERSIAPAN UJIAN SEKOLAH
PERSIAPAN UJIAN SEKOLAH
A. NORMA
1. Pengertian Norma
- Norma adalah kaidah atau aturan yang berlaku sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari
- Kebiasaan adalah sesuatu yang telah biasa dilakukan oleh setiap warga masyarakat
- Adat Istiadat adalah sesuatu kebiasaan yang kekal dilakukan turun temurun dari generasi ke generasi sehingga menyatu dengan pola perilaku masyarakat.
- Peraturan adalah petunjuk, kaidah dan ketentuan yang dibuat untuk mengatur manusia sebagai anggota masyarakat.
1. Pengertian Norma
- Norma adalah kaidah atau aturan yang berlaku sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari
- Kebiasaan adalah sesuatu yang telah biasa dilakukan oleh setiap warga masyarakat
- Adat Istiadat adalah sesuatu kebiasaan yang kekal dilakukan turun temurun dari generasi ke generasi sehingga menyatu dengan pola perilaku masyarakat.
- Peraturan adalah petunjuk, kaidah dan ketentuan yang dibuat untuk mengatur manusia sebagai anggota masyarakat.
2. Sifat Norma
- Bersifat abadi, Norma Agama bersifat abadi dan universal karena diberlakukan untuk manusia di dunia dan untuk selama-lamanya
- Bersifat Lokal, Norma Adat, Kesopanan, Kesusilaan, Norma-norma tersebut tumbuh berkembang dan hidup terpelihara dalam masyarakat tertetu saja.
- Bersifat Tegas, Norma Hukum, sanksi dari pelanggaran norma hukum jelas dan tegas
- Bersifat abadi, Norma Agama bersifat abadi dan universal karena diberlakukan untuk manusia di dunia dan untuk selama-lamanya
- Bersifat Lokal, Norma Adat, Kesopanan, Kesusilaan, Norma-norma tersebut tumbuh berkembang dan hidup terpelihara dalam masyarakat tertetu saja.
- Bersifat Tegas, Norma Hukum, sanksi dari pelanggaran norma hukum jelas dan tegas
3. Macam-macam Norma
- Norma Agama, Sumber = Kitab Suci. Sanksi bagi pelanggar = Sanksi dari Tuhan (dosa)
- Norma Kesusilaan, Sumber = Hati Nurani. Sanksi bagi pelanggar = Sanksi Sosial.
- Norma Kesopanan, Sumber = Tata Pergaulan dalam Masyarakat. Sanksi bagi pelanggar = Sanksi Sosial.
- Norma Hukum, Sumber = Negara/Pemerntah. Sanksi = Sanksi Hukuman
- Norma Adat, Sumber = Tradisi/adat yang berlaku setempat. Sanksi = Sanksi Sosial.
- Norma Agama, Sumber = Kitab Suci. Sanksi bagi pelanggar = Sanksi dari Tuhan (dosa)
- Norma Kesusilaan, Sumber = Hati Nurani. Sanksi bagi pelanggar = Sanksi Sosial.
- Norma Kesopanan, Sumber = Tata Pergaulan dalam Masyarakat. Sanksi bagi pelanggar = Sanksi Sosial.
- Norma Hukum, Sumber = Negara/Pemerntah. Sanksi = Sanksi Hukuman
- Norma Adat, Sumber = Tradisi/adat yang berlaku setempat. Sanksi = Sanksi Sosial.